Lelang Wakaf
Proposal
Program Klinik
Klinik Wakaf sebagaimana komitmennya memiliki maksud dan tujuan diantaranya adalah sebagai berikut:
- Mempermudah akses masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan - Memfasilitasi masyarakat kebutuhan akan klinik balita dan dewasa di wilayah lingkungan klinik
- Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien masyarakat di lingkungan Klinik
- Mengoptimalkan dana wakaf produktif untuk menciptakan sebaran manfaat yang lebih luas
Jumlah Pembiayaan:
Rp 4.000.000.000