Kompetisi Membuat Video 90 Detik di Media Sosial
Kisah Pejuang Ekonomi Syariah Menebar Kebaikan untuk Semua
Point of view dari para pelaku sektor ekonomi syariah, apa yang dirasakan, tantangan, dan kebermanfaatannya.
- Kisah pelaku usaha syariah
- Kisah pejuang keuangan sosial syariah (ZISWAF)
- Kisah pelaku keuangan syariah
- Kisah pelaku pariwisata ramah muslim
- Kisah pejuang halal lifestyle
- dst
Peserta
- Lomba terbuka untuk WNI yang berdomisili di wilayah Sumatera (dibuktikan dengan KTP), kecuali karyawan BI, pegawai pihak ketiga yang dipekerjakan di BI, dan panitia penyelenggara.
- Memiliki minimal dua akun media sosial seperti TikTok, Instagram, atau Youtube Short yang tidak dikunci (private).
- Peserta wajib follow/subscribe media sosial ISEF seperti Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, dan Youtube.
- Peserta hanya boleh mendaftarkan 1 (satu) buah karya per tema yang diunggah hanya pada akun media sosial sesuai yang didaftarkan.
- Peserta WAJIB mengisi form pendaftaran melalui website isef.co.id.
- Karya harus orisinil, tidak pernah dilombakan, tidak mengandung SARA, pornografi, kekerasan dan tidak diperbolehkan melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun.
- Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya yang diikutsertakan dalam kompetisi.
Ketentuan Lomba
- Kompetisi membuat video pendek (90 detik) pada platform media sosial dengan mengangkat tema terkait Eksyar.
- Resolusi 1920×1080 pixel. Rasio aspek seperti layar ponsel cerdas standar 9:16.
- Video bersifat informatif, edukatif, kreatif, fun, serta menyematkan unsur-unsur edukasi ekonomi syariah terhadap penonton, sekaligus mempromosikan nilai kedaerahan.
- Bentuk video dapat berupa video interview, video social experiment, video review, vlog, video tutorial, reportase dan karya kreativitas lainnya.
- Durasi video maksimal 90 detik.
- Tidak mencantumkan logo, brand dan warna produk dan/atau kelompok tertentu.
- Menyertakan logo ISEF, FESyar dan Brand Eksyar dalam video yang dapat diakses melalui link bit.ly/logokonteneksyar
- Unsur-unsur dalam video harus dapat menjelaskan informasi terkait tema.
- Video tidak mengandung aksi kekerasan, tindakan asusila, hasutan provokatif, serta ujaran kebencian menyangkut suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
- Berpakaian sopan dan menutup aurat.
- Video wajib tetap di posting selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
- Video di unggah pada dua media sosial peserta (Instagram dan TikTok/Youtube Short) dengan tag akun media sosial ISEF dan Kw BI daerah asal peserta, sertakan caption menarik dan gunakan hashtag #RoadtolSEF2024 #FESYAR2024 #HalalBikinTenang #GenerasiSadarHalal
- Video yang diunggah pada form pendaftaran wajib sama dengan yang di-unggah pada media sosial peserta.
- Juara 1, 2, 3, 4, 5 ditentukan oleh juri ahli (3 orang dewan juri terdiri dari expert).
- Pembuatan video dapat melibatkan lebih dari satu orang atau secara berkelompok tapi hanya boleh diunggah pada satu akun sesuai yang didaftarkan pada form pendaftaran.
- Pajak ditanggung pemenang.
Ketentuan Penilaian
- Bobot penilaian video terdiri Penilaian Juri Ahli
- Kekuatan pesan/campaign unsur promosi ekonomi syariah
- Isi konten dan kesesuaian tema
- Orisinalitas
- Kreativitas
- Kualitas Video, Editing, dan Audio
- Entertain
- Engagement konten di media sosial akan menjadi salah satu bobot pertimbangan dalam penilaian tahap awal.
- Pemenang diputuskan oleh dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pihak panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai video yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan/hak cipta atas sebagian/seluruh bagian video yang dikirim dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain.
- Semua karya pemenang dalam kompetisi ini dapat digunakan oleh Bank Indonesia untuk mengkomunikasikan program dan kebijakan kepada masyarakat, baik di media massa maupun media sosial secara non-komersil.
- Panitia berhak mendiskualifikasi video peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi syarat dan ketentuan.