Menilik Masa Depan Produk Halal
Tantangan dan peluang produk halal seiring berkembangnya halal lifestyle.
Kesadaran masyarakat akan manfaat baik dari produk halal terus berkembang dalam satu dekade terakhir. Mulai dari pakaian, kuliner, tempat wisata, hingga lingkungan semakin banyak yang menerapkan prinsip halal, sehingga mendorong perputaran roda bisnis yang semakin masif di dalamnya, terutama pada peluang dagang yang begitu luas dan terbuka.
Bagaimana tidak? Menurut data Global Islamic Economy Report 2020/2021, produk makanan minuman halal Indonesia menempati peringkat ke-4 di dunia, artinya peluang ekonomi Syariah Indonesia, termasuk di dalamnya industri halal, belum diberdayakan secara optimal.
Ekspor makanan halal Indonesia masih jauh dalam memenuhi permintaan pasar dibanding negara lainnya, misalnya Brazil. Walaupun bukan negara dengan mayoritas muslim, Brazil disebut sebagai salah satu negara pengekspor makanan halal terbesar di dunia. Fakta tersebut membuktikan bahwa produk halal semakin diminati dan dicari di berbagai belahan dunia, bahkan tidak sebatas negara yang mayoritas penduduknya muslim saja.
Sementara itu, menurut survei Kearney berjudul “Unlocking the next wave of digital growth: beyond metropolitan Indonesia”, sebanyak 75 persen populasi Indonesia terhubung dengan internet. Dalam hal ini, jika masyarakat sudah terbiasa memadukan gaya hidup halal dengan teknologi, maka kebiasaan sehari-harinya penuh dengan aktivitas digital.
Kita ambil contoh, ketika ingin makan biasanya orang akan mengecek dulu via digital apakah yang dimakan sudah terverifikasi halal atau belum. Begitu juga ketika membeli perlengkapan pakaian muslim secara daring seperti baju, hijab, kaus kaki, dan lainnya. Oleh karena itu, peningkatan konsumsi produk halal dalam negeri melalui ekonomi digital dapat dilakukan melalui pengembangan pasar halal dan sistem pembayaran syariah.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyebut Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia. Hal ini didukung dengan sumber daya yang dimiliki, termasuk potensi sektor industri di Indonesia. Untuk itulah, pemerintah telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 dalam mendukung pengembangan produk halal, yang terdiri dari empat strategi utama.
Pertama, penguatan rantai nilai halal yang terdiri dari industri makanan dan minuman halal, industri pariwisata halal, industri fashion muslim, industri media dan rekreasi halal, industri farmasi dan kosmetik halal serta industri energi terbarukan. Kedua, penguatan sektor keuangan syariah. Ketiga, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah. Dan yang keempat, adalah pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital.
Agar mampu bersaing dalam pasar produk halal di dunia tentu jalannya tidak mudah, terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya strategis. Salah satunya melalui penyelenggaraan acara berskala nasional dan internasional untuk mendorong promosi UMKM dan publikasi produk muslim Indonesia, yang saat ini sudah mengalami kemajuan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga akan semakin dikenal di mata dunia.