Pengembangan Berkelanjutan Ekonomi Pesantren Melalui Dukungan Hebitren dan IKRA Indonesia
Ekonomi pesantren memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan kualitas sosial ekonomi masyarakat yang sejalan dengan prinsip kebaikan (thayyiban) pada sektor syariah.
Jakarta – Sebagai salah satu institusi pendidikan tertua di Indonesia, pesantren memiliki pertalian yang kuat dengan dinamika kehidupan masyarakat Tanah Air dari masa ke masa. Pesantren juga berkontribusi penting pada bidang sosial keagamaan, di mana sejarah menjadi saksi pengaruh kiai dan santri-santrinya dalam memperjuangkan manfaat bagi masyarakat sejak era penyebaran awal Islam di Nusantara hingga era digital seperti sekarang. Ketangguhan pesantren dalam mengarungi zaman membuktikannya sebagai lembaga pendidikan yang mampu membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral berbasis agama, sekaligus menjadi pendorong dan inspirator pembangunan bangsa.
Terkait dengan hal tersebut, pesantren memiliki potensi ekonomi yang melimpah melalui upaya pemenuhan kebutuhan para penghuninya serta masyarakat di sekitarnya. Tidak sedikit di antaranya bahkan berkembang menjadi pelaku ekonomi yang mampu memberdayakan umat secara lebih luas. Hal ini mendorong Bank Indonesia (BI) dan beberapa lembaga terkait untuk menyusun pembentukan Holding Ekonomi dan Bisnis Pesantren (Hebitren) sejak gelaran pertama Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) pada 2014 silam, yang berujung pada momentum cikal bakal pendiriannya pada Sarasehan 110 Pondok Pesantren di penghujung 2019.
Berbentuk independen dan non-partisan, Hebitren berupaya memupuk semangat persatuan dan kebersamaan pesantren-pesantren di seluruh Indonesia, untuk menjadi bagian dari garda terdepan pemulihan ekonomi bangsa. Hebitren juga turut mendukung amplifikasi program besar Peta Jalan Kemandirian Pesantren, yang diinisiasi oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, untuk mengembangkan pondok pesantren lebih dari sekadar lembaga pendidikan, namun juga menjadi percontohan gerakan ekonomi yang memberdayakan umat.
Sementara itu, dukungan BI terhadap upaya penguatan ekonomi pesantren melalui Hebitren tertuang dalam tiga pilar strategi, yaitu: Pemberdayaan ekonomi syariah melalui penciptaan ekosistem secara end-to-end, mendorong perluasan pasar keuangan syariah, serta memperkuat riset, asesmen dan edukasi terkait pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Keseluruhan pilar tersebut dapat menjadi acuan dalam memperkuat potensi ekonomi pesantren dengan memperhatikan tiga aspek penting berikut:
- Mengupayakan stabilitas kelembagaan yang terdiri dari penguatan tata kelola, profesionalisme, dan akuntabilitas.
- Optimalisasi sumber daya regional dan digitalisasi melalui studi kelayakan, transfer of knowledge, serta transformasi infrastruktur dan sistem pembayaran.
- Sinergi dan kolaborasi aktif bersama pihak legislatif, pemerintah, pelaku usaha, media massa, asosiasi, dan masyarakat.
Ketiga aspek di atas pada akhirnya terbukti mendorong pertumbuhan Herbitren yang signifikan dalam dua tahun terakhir, di mana mampu menjangkau 320 pesantren di bawah naungan 17 koordinator wilayah di seluruh Indonesia. Komitmen ini diperluas dengan peluncuran Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia oleh BI, berupa pendampingan UMKM bisnis pesantren untuk berkembang lebih efektif di pasar syariah nasional dan internasional. Secara khusus, IKRA Indonesia berperan sebagai platform pengembangan usaha syariah yang holistik di industri fesyen dan pangan halal, di mana mencakup pengembangan kapasitas, branding, pemasaran hingga mempertemukannya dengan pembeli dan investor global.
Melalui Hebitren dan dukungan IKRA Indonesia, BI mendorong pelaksanaan beberapa poin penting berikut dalam memberdayakan ekonomi pesantren di seluruh penjuru negeri, yaitu:
- Membangun sinergitas seluruh pihak untuk mengolah potensi melimpah di ekosistem ekonomi syariah Tanah Air. Salah satu langkah utamanya adalah memperkuat rantai nilai halal (halal value chain) dari pelaku bisnis di hulu hingga hilir, guna membentuk jejaring bisnis (business linkage) yang inklusif.
- Menggerakkan potensi pelaku rantai usaha syariah domestik untuk memasuki pasar ekspor. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya jual produk dalam negeri di tingkat global, sekaligus mensubtitusi impor negara.
- Aktif mendorong regulasi yang mendukung pengembangan produk halal nasional, seraya meningkatkan kerjasama dengan asosiasi pelaku bisnis industri halal, termasuk pendirian center of excellence pengembangan bisnis syariah.
- Mempertegas komitmen One National Branding untuk meningkatkan promosi merek-merek Indonesia di tingkat global, yang dihadirkan dalam bentuk kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, baik pemerintah maupun swasta, dengan memanfaatkan potensi lokal secara thayyiban atau bermanfaat kebaikan.
Tidak ketinggalan, kemandirian ekonomi pesantren juga dapat semakin ditingkatkan melalui kehadiran Baitul Maal wat Tamwil (BMT), atau sederhananya sebagai ‘koperasi syariah’ yang berfungsi menghimpun dan menyalurkan dana kepada anggota secara mikro. Ada dua fungsi utama BMT, yaitu sebagai lembaga pengembangan modal produktif untuk pengusaha mikro dan kecil (baitut tamwil), serta menjadi tempat penitipan zakat, infak, dan sedekah untuk didistribusikan sesuai kebermanfaatannya (baitul maal). Adapun kaitannya dengan pengembangan ekonomi pesantren, BMT dapat berperan melalui beberapa manfaat, seperti di antaranya membantu pembiayaan syariah untuk bisnis produk dan jasa yang dikembangkan oleh pesantren, serta memberdayakan upaya pembangunan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitarnya.
Meski begitu, untuk mendirikan BMT tidak bisa dikatakan mudah karena pesantren harus mempersiapkan beberapa hal seperti permodalan, sumber daya manusia, perhitungan yang tidak hanya fokus terhadap keuntungan tetapi juga dampak pada perekonomian pesantren itu sendiri, serta manajemen yang baik. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak guna menghadirkan BMT yang bermanfaat (impactful) di berbagai komunitas santri, sekaligus memberi dampak positif yang signifikan pada penguatan ekonomi bangsa.