No.26/129/DKom
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Kemajuan tersebut perlu didukung dengan upaya memperluas akses pembiayaan antara lembaga keuangan syariah dengan pelaku usaha syariah, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah.