Lelang Wakaf
Proposal
Hutan Wakaf Bogor
Hutan Wakaf adalah hutan yang dibangun di atas tanah wakaf. Hutan Wakaf memiliki keunggulan dibandingkan jenis hutan lainnya karena dilindungi oleh dua payung hukum: hukum agama Islam dan hukum negara. Seiring dengan perkembangan Program Edukasi yang baik, Yayasan Hutan Wakaf
bermaksud untuk mengembangkan sebuah pesantren berbasis lingkungan.
Jumlah Pembiayaan:
Rp 500.000.000