Skip to main content

Tujuan Kegiatan

  1. Mengkampanyekan penerapan halal lifestyle.
  2. Sebagai strategi promosi, edukasi, dan sosialisasi makanan halal, modest fesyen, tempat pariwisata ramah muslim (PRM), dan nilai-nilai/prinsip ekonomi syariah yang mendukung digitalisasi penerapan halal lifestyle.
  3. Memfasilitasi edukasi dan sosialiasi dalam rangka peningkatan literasi eksyar khususnya kepada para milenial dan Gen-Z.
  4. Mendorong peningkatan jumlah konten eksyar pada platform TikTok, Instagram, dan Youtube

Ketentuan Lomba

  1. Kompetisi membuat video pendek (1 menit) pada platform media sosial dengan mengangkat tema terkait eksyar.
  2. Tema yang dapat diangkat dalam video a.l sbb:
    • Mendorong Penerapan Halal Lifestyle
    • Mendorong penggunaan Modest Fashion terutama dengan menggunakan kain wastra
    • Pariwisata Ramah Muslim (tempat, fasilitas)
  3. Resolusi 1920×1080 pixel. Rasio aspek seperti layar ponsel cerdas standar 9:16
  4. Video bersifat informatif, edukatif, kreatif, fun, serta menyematkan unsur-unsur edukasi ekonomi syariah terhadap penonton, sekaligus mempromosikan nilai kedaerahan
  5. Bentuk video dapat berupa video interview, video social experiment, video review, vlog, video tutorial, reportase, dan karya kreativitas lainnya.
  6. Durasi video maksimal 1 menit.
  7. Unsur-unsur dalam video harus dapat menjelaskan informasi terkait tema.
  8. Video tidak mengandung aksi kekerasan, tindakan asusila, hasutan provokatif, serta ujaran kebencian menyangkut suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA)
  9. Berpakaian sopan dan menutup aurat.
  10. Video wajib tetap di posting selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
  11. Video diunggah pada dua media sosial peserta dengan tag akun media sosial ISEF dan KPw BI daerah asal peserta, sertakan caption menarik dan gunakan hashtag #RoadtoISEF2023 #FESYAR2023 #ISEFBringsOutHalalInYou
  12. Video yang diunggah pada form pendaftaran wajib sama dengan yang di-post pada media sosial peserta.
  13. Juara 1,2, 3, 4, 5 ditentukan oleh Juri ahli (3 orang dewan juri terdiri dari expert).
  14. Pembuatan video dapat melibatkan lebih dari satu orang atau secara berkelompok tapi hanya boleh diunggah pada satu akun sesuai yang didaftarkan pada form pendaftaran.
  15. Pajak Hadiah Ditanggung Pemenang.

Persyaratan Peserta Lomba

  1. Kompetisi terbuka untuk seluruh WNI (kecuali karyawan BI, pegawai pihak ketiga yang dipekerjakan di BI, dan panitia penyelenggara).
  2. Peserta berdomisili di masing-masing wilayah pelaksanaan FESyar dibuktikan dengan identitas diri
  3. Peserta (pemilik akun media sosial yang didaftarkan) memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku (Kartu Pelajar/KTP/SIM) yang wajib diperlihatkan pada saat verifikasi finalis dan/atau pemenang.
  4. Memiliki minimal dua akun media sosial seperti TikTok (wajib), Instagram, atau Youtube Short (pilih) yang tidak dikunci (private).
  5. Peserta wajib follow/subscribe media sosial ISEF seperti Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, dan Youtube.
  6. Peserta hanya boleh mendaftarkan 1 (satu) buah karya per tema yang diunggah hanya pada akun media sosial sesuai yang didaftarkan,
  7. Karya harus orisinil, tidak pernah dilombakan, tidak mengandung SARA, pornografi, kekerasan, dan tidak diperbolehkan melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun.
  8. Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya yang diikutsertakan dalam kompetisi.

Tema dan Sub Tema

  • Mendorong Penggunaan Modest Fashion Terutama Dengan Menggunakan Kain Wastra
    • Implementasi Pengelolaan Keuangan Syariah sehari-hari
    • Review Produk Makanan dan Minuman Halal
    • Belanja produk halal, tips-tips memastikan kehalalan produk
    • Cara mengatur keuangan ala syariah
    • Investasi Syariah
    • Penggunaan kosmetik halal
    • Dan lain-lain.
  • Mendorong penggunaan modest Fashion terutama dengan menggunakan kain wastra
    • Pengenalan kain wastra daerah beserta penggunaan kain wastra untuk modest fashion
    • Mix and Match kain wastra untuk tampilan modest fashion
      Inspirasi gaya modest fashion dengan kain wastra untuk sehari-hari
    • Penggunaan kain wastra untuk kegiatan sehari-hari
      Dan lain-lain
  • Pariwisata Ramah Muslim (tempat, fasilitas)
    • Promosi salah satu tempat pariwisata ramah muslim
    • Keunikan tempat, fasilitas, atraksi, pariwisata ramah muslim
    • Unsur-unsur muslim-friendly pada tempat pariwisata
    • Tradisi unik, makanan unik, atau oleh-oleh unik di tempat wisata
    • Dan lain-lain

Komponen Penilaian

  1. Bobot penilaian video terdiri Penilaian Juri Ahli (70%)
    • Kekuatan pesan/campaign unsur promosi ekonomi syariah
    • Isi konten dan kesesuaian tema
    • Orisinalitas
    • Kreativitas
    • Kualitas Video, Editing, dan Audio
    • Entertain
  2. Engagement (Views, Likes, Interaksi/Komen) pada akun TikTok (15%)
  3. Engagement (Views, Likes, Interaksi/Komen) pada akun Instagram atau Youtube short (15%)
  4. Pemenang diputuskan oleh dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  5. Pihak panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai video yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan/hak cipta atas sebagian/seluruh bagian video yang dikirim dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain.
  6. Semua karya pemenang dalam kompetisi ini dapat digunakan oleh Bank Indonesia untuk mengkomunikasikan program dan kebijakan kepada masyarakat, baik di media massa maupun media sosial secara non-komersil.
  7. Panitia berhak mendiskualifikasi video peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Ketentuan Kompetisi Video & Materi

  1. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  2. Peserta dan pemenang yang terbukti melakukan kecurangan (contoh plagiasi, menggunakan video atau materi pihak lain tanpa izin, dsb.) dalam bentuk apapun akan didiskualifikasi dan tidak berhak menerima kompensasi atau hadiah berbentuk apapun.
  3. Video dan materi yang telah dikirimkan menjadi milik panitia dan dapat digunakan untuk kepentingan edukasi literasi ekonomi syariah
  4. Hadiah tidak dapat dialihkan dan ditukar dalam bentuk lainnya.
  5. Video dan materi yang telah dikirimkan tidak dapat ditarik atau diambil kembali.
  6. Panitia tidak bertanggung jawab apabila dikemudian hari diketahui terdapat gugatan dari pihak lain yang berkaitan dengan video dan materi yang dilombakan.
  7. Jika dikemudian hari ditemukan bukti bahwa karya pemenang diragukan keasliannya, maka panitia berhak membatalkan dan menarik penghargaan/hadiah yang sudah diberikan.

Juri Penilai

Elba Damhuri
Kepala Pengembangan
Digital Republika

Danial Rifqi
Sutradara

Greget Kalla Buana
Islamic Finance Specialist
UNDP Indonesia

Hadiah Lomba Video Konten Eksyar

KategoriHadiah
Juara 1Rp. 10.000.000
Juara 2Rp. 8.000.000
Juara 3Rp. 6.000.000
Juara 4Rp. 4.000.000
Juara 5Rp. 2.000.000

*) Pajak Hadiah Ditanggung Pemenang

Glosarium

Halal Lifestyle

Halal lifestyle merupakan gaya hidup manusia atau pola dalam kehidupan manusia yang mengacu pada hal-hal atau perilaku yang sesuai dengan prinsip, nilai, standar, yang secara hukum agama Islam diperbolehkan (KNEKS, 2020).

Halal lifestyle menurut Muslim Judicial Halaal Trust (MJCHT) merupakan “tingkah laku seseorang yang dilakukan sesuai dengan kemampuannya secara benar, jujur, berintegritas, bermartabat, berkeadilan dan tidak menyimpang dari ajaran Islam”

Modest FashionTren busana bergaya santun yang bisa dipakai oleh semua orang dan semua kalangan.
WastraKain tradisional yang memiliki makna dan simbol tersendiri yang mengacu pada dimensi warna, ukuran, dan bahan, contohnya batik, tenun, songket dan sebagainya. (KBBI)
Pariwisata Ramah Muslim (PRM)Parwisata Ramah Muslim (PRM) adalah seperangkat fasilitas dan layanan tambahan (extended services) terkait amenitas, daya tarik wisata, dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan, dan keinginan wisatawan muslim.
EngagementTanggapan atau interaksi audiens terhadap sebuah konten atau postingan yang ditunjukkan melalui jumlah like, views (orang yang menonton), dan komen yang diberikan audiens.
OrisinalitasKeaslian; Ketulenan (KBBI). Dalam konteks karya: karya asli, tidak melanggar hak cipta/hak intelektual manapun, dan belum pernahdilombakan/diperjualbelikan/diunggah pada media sosial.
Bergabung bersama Kami!
Registrasi sebagai Exhibitor Online!

Untuk mengajukan diri menjadi salah satu exhibitor online di ISEF 2023, silahkan Bapak/Ibu mengisi formulir singkat ini. Setelah mengisi formulir ini, tim ISEF akan menghubungi Bapak/Ibu melalui kontak yang Bapak/Ibu masukkan dalam formulir ini.